Dispora Kaltim

Ini Upaya Dispora Kaltim Tingkatkan IPP

NUSASATU – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan terus direalisasikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya Dispora Kaltim meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda atau IPP.

Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Bahri, mengaku IPP Kaltim memang sedang turun. Namun, Dispora Kaltim juga intens berupaya agar IPP naik kembali.

Kata Bahri, upaya lain yang dilakukan Dispora Kaltim adalah mendorong realisasi di kabupaten dan kota untuk sama-sama meningkatkan IPP. “Kami sedang menggodok peraturan gubernurnya. Saat ini sedang proses di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, Red.),” katanya.

Menariknya, dalam upaya meningkatkan IPP ini, pembinaan kepemudaan nantinya tak hanya dilakukan Dispora Kaltim maupun Dispora kabupaten/kota. Tetapi juga Organisasi Perangkat Daerah terkait. “OPD-OPD yang ikut di dalamnya akan juga bertugas melakukan pembinaan kepemudaan,” jelasnya.

Disamping itu, Bahri menegaskan, salah satu penilaian IPP adalah tentang kepemimpinan dna partisipasi. Contohnya seperti pemuda yang melakukan sosialisasi dan terlibat dalam organisasi.

“Kalau berorganisasi, apakah memberikan saran atau pendapat di dalam organisasi tersebut> Jadi keaktifan pemuda di dalam suatu organisasi juga menjadi penilaian,” terangnya.

Sementara itu, dengan meningkatnya IPP, tutur Bahri, maka bisa dipastikan akan meningkat pola pola pikir sumber daya manusia di Kaltim. “Dengan begitu mereka bisa bersaing di dunia kerja,” tutupnya. (yud/wik/adv)

Related Articles

Back to top button