
5 Pemenang Pemuda Pelopor Kaltim 2024 Dapat Penghargaan saat Upacara Hari Sumpah Pemuda
NUSASATU, SAMARINDA – Pemberian penghargaan kepada 5 pemenang Pemuda Pelopor Kalimantan Timur (Kaltim) 2024, diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik. Bertempat di halaman parkir Kompleks Gelanggang Olahraga (Gelora) Kadrie Oening –Kota Samarinda– momen itu dilaksanakan disela upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda, Senin 28 Oktober 2024, pagi kemarin.
Dari 5 pemenang, 2 diantaranya berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Mereka adalah Ada Al Ali Murrabbaniah di Bidang Pendidikan dan Sudirman di Bidang Pangan. Sementara 3 pemenang lainnya berasal dari Kota Bontang (Choliq Hidayah/Bidang Inovasi Teknologi), Kota Balikpapan (Ardis Christian/Bidang Pengelolaan SDA, Lingkungan dan Pariwisata), dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yakni Ary Febrian Masis di Bidang Seni Budaya.
Menurut Analis Kebijakan Ahli Muda, Bidang Pengembangan Pemuda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Rusmuliadi, pemilihan pemenang Pemuda Pelopor Kaltim 2024 tidak sembarangan. Pasalnya, selain melakukan penilaian administrasi dan wawancara langsung oleh dewan juri, Dispora Kaltim juga melakukan verifikasi ke lapangan.
“Verifikasi lapangan itu dilakukan pada September lalu, bersamaan dengan penilaian administrasi<‘katanya, saat diwawancara usai Upacara Hari Sumpah Pemuda, Senin 28 Oktober 2024.
Rusmuliadi menjelaskan, tahap awal seleksi Pemuda Pelopor Kaltim 2024 adalah sosialisasi, lalu dilanjutkan dengan pendaftaran secara online. “Tahap selanjutnya penilaian administrasi dan verifikasi lapangan sebelum wawancara oleh dewan juri. Itu dilakukan di September,” jelasnya.
Untuk verifikasi lapangan, dilakukan untuk menelusuri kebenaran peserta benar memiliki prestasi. “Intinya untuk memastikan saja, bahwa benar peserta yang mendaftar memiliki prestasi. Jangan sampai peserta yang bersangkutan mengaku saja,” bebernya.
Ada 7 syarat wajib yang harus dipenuhi peserta Pemilihan Pemuda Prestasi Kaltim 2024. Selain berusia 16 tahun sampai 30 tahun, mereka juga harus melampirkan bukti keterlibatan dalam organisasi, bukti keterlibatan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan, dan bukti prestasi dalam berbagai bidang kegiatan. “Syarat lainnya menyertakan portofolio tentang inovasi, penguasaan dan implementasi IPTEK,” terangnya.
“Syarat paling penting peserta harus lolos seleksi di tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan dengan rekomendasi dari instansi terkait,” pungkas Rusmuliadi. (fai/adv)