Pemkab PPU

160 RTLH Diguyur APBN

NUSASATU – Sebanyak 160 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan mendapatkan bantuan penanganan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Rumah tersebut tersebar di Maridan, Sotek, Gunung Seteleng, Binuang, Sesulu, Rawa Mulya, Sebakung Jaya, Babulu Darat serta Gunung Mulia.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkim PPU Khairil Achmad menyebutkan, realisasi pelaksanaan APBN sudah berjalan 100 persen.
“Tetapi kita sifatnya hanya fasilitasi saja. Untuk pelaksanaan mereka semua,” ucapnya.

Sementara pendanaannya, sistem pencatatan pengurangan nominal uang atau debit setelah material tercatat dan diketahui oleh penerima. Misalnya, kayu, bata dan pasir sekian. Jadi setiap material dikirim, mereka (penerima) harus memeriksa memastikan kelengkapan barang tersebut. “Untuk pola penanganan APBN ditangani secara swakelola,” jelasnya.

Dirinya menyebutkan akan membentuk kelompok masyarakat mulai dari tenaga konstruksi hingga tukang bangunannya. “Itu dibentuk dari kelompok masyarakat tukang. Keterlibatan kami hanya sebatas pendampingan saja untuk meberikan pemahaman terkait mekanismenya,” jelasnya.

Adapun nilai bantuan RTLH per unitnya sebesar Rp 20 juta. Dengan total Rp 32 miliar untuk 160 unit. Dari nilai Rp 20 juta tersebut dibagi menjadi Rp 17,5 juta untuk material sedangkan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah tukang. “Kalau RTLH di APBD daerah Provinsi besaran bantuan sama, sekitar Rp 25 juta per unitnya,” jelasnya. (aa/adv)

Related Articles

Back to top button